Perbedaan Standar Profesi IT di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia

Ø    Definisi Profesi
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu. Beberapa pengertian profesi :
1.      Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
2.      Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3.      Hughes,E.C (1963)
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain (pasien).

Ø    Klasifikasi Profesi
Ciri-ciri organisasi profesi menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1.      Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2.      Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
3.      Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Ciri-ciri profesi menurut Winsley, (1964) :
1.      Didukung oleh badan ilmu (body of knowledge) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
2.      Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap.
3.      Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan.
4.      Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi.
Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M (1985),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
1.      Berorientasi pada pelayanan masyarakat.
2.   Pelayanan keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan.
3.   Adanya otonomi.
4.   Memiliki kode etik.
5.   Adanya organisasi profesi.
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah :
1.      Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
2.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
3.      Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi. Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
1.      Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional. Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syarat pendidikan, misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.
2.      Adanya organisasi. Hampir semua profesi memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berarti organisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan ekonomi anggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik.
3.      Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi, seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesional atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan. Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengakses obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.

Ø    Standar Profesi ACM dan IEE
a.      ACM
ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT. Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat “Boards“ yaitu:
1.      Publikasi.
2.      SIG Governing Board.
3.      Pendidikan.
4.      Badan Layanan Keanggotaan.

b.      IEEE
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global. Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi. Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu :
1.      Mengamankan Sponsor.
2.      Meminta Otorisasi Proyek.
3.      Perakitan Kelompok Kerja.
4.      Penyusunan Standard.
5.      Pemungutan suara.
6.      Review Komite.
7.      Final Vote.

Ø    Standar Profesi IT
Profesi bidang teknologi Informasi (TI) itu serupa, tapi ternyata tidak sama. Uraian berikut mencoba memahami bahwa komunitas yang identik dengan "nerd itu pun punya karakter berbeda-beda pula. Secara umum, terdapat tiga lapisan bidang TI, yakni lapisan spesialis, profesional operasional dan profesional strategis. Lapisan pertama meliputi 6 golongan karakteristik profil, yaitu software developer, technician, solution developer, coordinator, adviser dan administrator. Keseluruhannya mencakup 29 profil profesi. Lapisan kedua terdiri dari 4 profil profesi, yaitu IT engineer, IT manager, IT consultant dan IT commercial canager . Lapisan ketiga terdiri dari 2 profil profesi, yakni IT system engineer dan IT bussiness engineer. Dari standar yang ada, hal yang menarik adalah acauan apa yang digunakan dalam pengembangan kompetensi.
Proses TI menggambarkan secara umum produksi dan penerapan produk-produk TI. Pada proses ini terkait siklus hidup (life cycle) produk-pro luk secara keseluruhan dan penetapan model penjamin kualitas (Quality of Assurance) yang wajar. Hal ini memiliki banyak kelebihan dan keuntungan. TI meliputi software, hardware, dan teknologi komunikasi bagi perusahaan dan organisasi modern saat ini. Dengan demikian proses TI menggambarkan disamping pengembangan juga penerapan dari produk-produk TI. Jadi disini terkait tidak hanya software dan sistem saja, melainkan juga hardware dan jaringan. Orientasi proses pada perusahaan menjamin kepuasan pelanggan dan karyawan/pegawai/rekan kerja, kualitas produksi yang tinggi, dan memungkinkan perbaikan-perbaikan yang tetap dan berkelanjutan . Pada penggambaran siklus hidup produk, proses kerja dan proses tugas terintegrasi di dalam proses TI. Keduanya dapat diturunkan dari proses TI dan diperinci lebih dalam. Penggolongan profil spesialis pada proses, aktivitas yang mencirikan, begitu juga keterkaitan (overlapping) dengan profil lainnya dapat dengan mudah dikenali dari proses TI . Sebagai model proses TI menawarkan dukungan bagi perusahaan seperti karyawan/pegawai/rekan kerja, untuk dapat mengidentifikasi profil spesialis yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan. Dengan demikian proses TI dapat menambahkan atau mengintegrasikan model proses dan metode pengembangan software yang sudah ada. Setelah produk jadi, maka pelanggan mengambil dan membeli produk.Langkah berikutnya menyangkut adaptasi sistem yang bare dengan yang sudah ada dan migrasi data. Langkah ini biasanya berlangsung dalam rangka pilot phase. Pada phase ini, pemakai (user dan administrator) sistem barn ini selanjutnya juga di training. Jika akhirnya sistem telah diinstall, dikonfigurasi, dan diadaptasi, proses selanjutnya mengoperasikan sistem secara reguler, berikut mengawasi dan memelihara sistem Optimasi sistem sesuai kebutuhan selama proses operasi merupakan bagian terakhir dari proses TI. Jika produk atau sistem tidak sesuai lagi dengan kebutuhan/permintaan (demand), maka analisis kebutuhan bare perlu dilakukan. Dengan demikian proses TI akan kembali lagi ketitik awal prosesnya. Langkah-langkah proses yang dijalankan perlu memperhatikan baik pihak developer atau pihak user. Hal ini memungkinkan baik identifikasi aktivitas yang khas dan tugas utama pada kedua belah pihak maupun gambaran overlapping, junction dan fungsi-fungsi yang sama. Langkah-langkah proses TI mewakili proses kerja yang luas dan kompleks. Pengoperasian, pengontrolan, dan pengoptimalan sistem menggambarkan proses kontinu yang senantiasa harus terus dijalankan. Implementasi sistem dapat berlangsung lama dan juga proses penyearahan ke pelanggan dapat berlangsung melalui suatu proses bertahap. Proses TI merangkup aktivitas-aktivitas dan proses-proses tersebut di atas pada lapisan abtrak dan menjabarkannya dengan padat. Proses Kerja pada Perusahaan.
Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di negara-negara Eropa, adalah dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi itu sendiri. Proses ini terkait dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di suatu perusahaan maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan kompetensi akan lebih cenderung berorientasi pada proses kerja. Proses kerja yang khas, aktivitas yang khas dan tugas spesifik dari bidang TI dan bidang aplikasi TI yang terkait mencirikan spesialis. Penggolongannya pada proses TI secara umum menjelaskan kemiripan, keterkaitan (overlapping), dan batas antar profil. Sehingga baik bagi perusahaan dan organisasi maupun bagi tenaga TI itu sendiri, identifikasi dan pemilihan profil spesialis yang tepat menjadi mungkin. Bagian-bagian tertentu dan khas dari proses TI membentuk inti pekerjaan dari setiap spesiaslis. Berbasiskan aktivitas inti ini spesialis TI dapat diklasifikasikan menjadi 7 kelompok:
1.   Software Developer
Analisis kebutuhan, rancangan sistem atau modul, dan implementasi mencirikan kelompok developer. Arsitektur sistem, program, bank data, user-interface dan sebagainya dikembangkan oleh developer. Dengan demikian developer ditempatkan pada umumnya pada bagian produksi. Yang tergolong kedalam kelompok ini antara lain analis sistem, developer sistem, serta software, data bank, user interface dan multimedia specialized developer. Analisis kebutuhan dan proses kerja, serta rancangan sistem keseluruhan merupakan tugas dari sistem analis dan developer sistem. Kebutuhan user masa depan akan sistem membentuk basis bagi spesfikasi software yang akan dikembangkan atau dihasilkan, dan hardware yan diperlukan. Konsep solusi yang diciptakan dan gambaran formalnya sebagai system-design atau arsitektur sistem direalisasikan oleh software, data bank, user interface dan multimedia developer.


2.      Coodinator
Proses pengembangan dari sistem-sistem dan software dan kerja dari developer harus didukung dikoodinasikan. Hal ini menjadi tugas seorang koordinator yang juga harus ditempatkan pada bagian produksi. Koordinator proyek TI, koordinator spesialis konfigurasi TI dan Test TI, serta technical writer dan koordinator manajemen kualitas mendampingi proses-proses pengembangan. Pengarahan dan koordinasi proyek-proyek yang kecil menjadi tugas seorang koordinator proyek TI. Dia memahami aspek-aspek finasial, teknis, personil dan organisasi dari proyek-proyek TI dan sekaligus mengaturnya.Koordinator-koordinator mengambil alih tugas representatif selama proses pengembangan dan sekaligus memimpin tim pengembangan. Disamping itu mereka mendampingi produk-produk dan sistem-sistem pada siklus hidup berikutnya dan harus memahami gambaran umum mengenai solusi-solusi yang besar dan kompleks, seperti solusi yang dikonsepsi oleh para solutions developer.
3.      Solutions Developer
Analisis kebutuhan dan perbandingan solusi, serta adaptasi sistem dan migrasi data mencirikan seorang solution developer. Berbeda dengan seorang developer yang memproduksi sesuatu, solution developer membeli sistem yang tersedia atau produk di pasar dan mengadaptasikan dengan kebutuhan khusus dari perusahaannnya. Seorang solution developer ditempatkan pada pihak pemakai dari proses TI dan memiliki, disamping pengetahuan TI, pengetahuan yang dalam mengenai bidang-bidang aplikasi khusus. Developer spesial E-market, E-logistik, sistem manajemen pengetahuan dan jaringan dan juga koordinator security TI dan bussines system adviser tergolong solution developer. Kompetensi ditekankan pada bidang maketing, logistik, manajemen pengathuan, jaringan dan security TI. Tugas utama solution developer adalah menyangkut analisis kebutuhan spesifik perusahaan, konsepsi solusi-solusi teknis informatika dan adaptasi sistem dan produk. Disamping itu is akan membimbing dan mentraining pemakai.

4.      Technician
Solution developer untuk produksi industri, dengan komponen hardware dan dalam teknik keamanan mencirikan kelompok technician. Disamping analisis kebutuhan, membandingkan solusi, dan adapatasi sistem, tugas utamanya adalah pemrograman near hardware, pengembangan dan integrasi hardware. Seorang teknisi nenganalisis kebutuhan, merancang sistem-sistem atau komponen-komponen, menimplementasi dan mengintegariskannnya. Tugasnya jelas akan berbeda dengan software developer, karena tools-tools, protocol, inteface, dan bahasa pemrograman yang digunakannya berbeda. Security technician, industrial systems technician dan device developer tergolong teknisi. Device developer merancang, mengimplementasikan dan mentest komponen-komponen hardware. Konsep dan solusi untuk peralatan technical security (misal security kamera) berikut penginstalan pada infrastruktur TI adalah tugas teknisi keamanan. Industrial system technician bertugas membuat konsep, mengimple-mentasikan, dan memelihara sistem pedoman proses dan otomatisasi industri, seperti kontrol robot pada industri otomotif atau kontrol peralatan laboratorium pada rekaya proses ( process engineering). Berbeda dengan spesialis lainnya, tergantung pada jenis usaha dan perusahan teknisi hams melakukan seluruh aktivitas proses TI termasuk pemeliharan dari peralatan, sistem dan solusi-solusi.
5.      Administrator
Aktivitas utama dari administrator antara lain pengoperasian, pengontrolan dan pengoptimalan sistem. Administrator memelihara dan mengontrol sistem dan infrastruktur yang ada pada pihak pemakai. Proses-proses yang senantiasa dijalankan dan kontinue membedakan aktivitas administrator dari tugas-tugas yang terkait proyek dari spesialis lainnya. Administator spesial jaringan, sistem TI, data bank, aplikasi perusahaan dan web membentuk kelompok administrator. Mereka bertugas mengkonfigurasi, mengoperasikan, mengoptimalkan jaringan, sistem teknik informasi, bank data, dan aplikasi perusahaan dan web.

6.      Adviser
Adviser memposisikan di diri di daerah irisan antara proses dan profit aktivitas yang berbeda. Ia menjadi penghubung antara produsen dan pemakai dalam hal teknis atau komersial. Lingkup aktivitas khasnya anntara lain juga analisis kebutuhan, delivering dan acceptance dari produ, user training serta technical support. IT supporter dan IT trainer merupakan adviser di lingkup teknis; IT key accounter dan IT product coodinator adalah adviser dalam lingkup komersial. IT supporter menyelesaikan masalah aplikasi dan memelihara produk-produk dan sistem-sistem (software, hardware, jaringan). Sebagai outsider, IT supporter senantiasa berhubungan dengan beragam aplikasiaplikasi yang berbeda dan heterogen. Hal membedakannya dari seorang administrator. Tugas utama IT trainer adalah memperkenal produk baru ke user dan melatih pemakaian software maupun hardware ke user. Model training klasik, konsultasi personal, E-learning merupakan sebagian bentuk model pelatihan yang mungkin.
7.      Bidang Kompetensi Spesialis
Dengan mengetahui proses kerja dan aktivitas yang khas, spesialis TI selama proses TI dapat di klasfikasi dalam beberapa kelompok yang cukup majemuk. Sebut saja software developer, solution developer, system analyst, fatabase developer, dan banyak lagi. Pembagian kelompok mencerminkan kembali bidang kompetensi, dimana seorang spesialis hams menguasai ilmu, kemampuan, metode dan tools. Bidang . kompetensi merupakan bagian yang dikenal dari kompetensi aksi spesialis. Sinthesis kompetensi keahlian, metode, sosial dan personal menggambarkan kompetensi aksi profesi seorang spesialis. Bidang komptensi merupakan juga bidang-bidang yang menyeluruh dari kompetensi aksi yang lengkap dan memuat pengalaman kerja atau profesi. Proses rekayasa, metode-metode, dan tools dari pengembangan software, serta standard pengembangan dan standard kualitas merupakan bidang kompetensi yang khan dan penting untuk aktivitas-aktivitas di dalam pengembangan software. Developer dan coordinator hams memiliki dan menguasainya. Apabila developer memahami titik berat berikutnya pada analisis sistem, pada coordinator penitikberatannya diletakan pada perencanaan dan manajemen proyek, mediator/moderator dan penyelesain konflik Bidang kompetensi yang menyangkut sistem bus, protocol, interface dan juga analisis hardware membedakan kelompok teknisi dari developer lainnya. Administrator berada sedikit jauh dari proses pengembangan. Keahlian utamamya terletak pada bidang sistem operasi, jaringan, kontrol keamanan, keamanan data, dan analisis dan solusi masalah yang terorientasi pada user.

omMODEL DAN STANDAR PROFESI DI INDONESIA
Standarisasi Profesi IT Menurut pemerintah dan SRIG-PS SEARCC
a.    Standar Pemerintah
No.
Jabatan Pranata Komputer
Pangkat
Gol/
Ruang
Deskripsi Pekerjaan
1.
Asisten Pranata Komputer Madya
Pengatur Muda Tingkat I
II/b
Membantu dalam pelaksanaan studi kelayakan, Membantu dalam pembuatan spesifikasi sistem, Mempelajari spesifikasi sistem dan memformulasikan spesifikasi program, Menguji program, Dokumentasi program dan manual operasi, Pemeliharaan dan mengupgrade sistem
2.
Asisten Pranata Komputer
Pengatur
II/c
3.
Ajun Pranata Komputer Muda
Pengatur Tingkat I
II/d
4.
Ajun Pranata Komputer Madya
Penata Muda
III/a
5.
Ajun Pranata Komputer
Penata Muda Tingkat I
III/b
Melengkapi implementasi sistem, Mengembangkan sistem dan program, Mensupervisi Pranata Komputer, Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi, Membantu pelaksanaan konsultasi dalam mengembangkan teknologi informasi di institusi pemerintah
6.
Ahli Pranata Komputer  Pratama
Penata
III/c
7.
Ahli Pranata Komputer Muda
Penata Tingkat I
III/d
8.
Ahli Pranata Komputer Utama Madya
Pembina
IV/a
Melaksanakan studi kelayakan, Mengimplementasi sistem, Menguji sistem, Mengembangkan sistem, Mensupervisi Pranata Komputer, Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi, Memilih teknologi yang sesuai untuk teknologi informasi dalam institusi pemerintah
9.
Ahli Pranata Komputer Utama Pratama
Pembina Tingkat I
IV/b
10.
Ahli Pranata Komputer Utama  Muda
Pembina Utama Muda
IV/c
11.
Ahli Pranata Komputer Utama  Madya
Pembina Utama
IV/d
b.    Standar SRIG-PS SEARCC
Beranggotakan 13 negara dibentuk pada Februari 1978, lebih ditekankan pada jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN (Ikatan Pengguna Komputer Indonesia). Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi. Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesinya. Langkah-langkah yang telah disusun tersebut ada beberapa pentahapan :
a.    Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,
b.    Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,
c.    Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,
d.   Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,
e.    Penerapan mekanisme re-sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia. Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian. Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian. Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan, Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
a.    Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
b.    Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
c.    Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
d.   Harus diakui pada negara asal.
e.    Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
f.     Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
g.    Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional serta Dapat dilakukan pada region tersebut.

MODEL DAN STANDAR PROFESI DI AMERIKA DAN KANADA
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
a.    Pribadi Standar
Petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat. Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya. Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
b.    Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik
Petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah. Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat. Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan. Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
c.    Pengembangan Profesional
Petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
d.   Integritas Profesional – Informasi
Petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun. Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman. Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
e.    Integritas Profesional – Hubungan
Petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional. Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini. Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak. Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi. Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
f.     Konflik Kepentingan
Petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan. Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka. Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.

MODEL DAN STANDAR PROFESI DI EROPA
(INGGRIS, JERMAN, DAN PERANCIS)
Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya dimaksudkan. Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa, ketika kode sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa lainnya, hal itu dilakukan sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan karena memiliki frase dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan. Ada dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist dan Standar Praktek dirancang oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang diperbaharui pada tahun 1996.
a.    Pribadi atribut
Pekerjaan terapis memiliki integritas pribadi, kehandalan, pikiran yang terbuka dan loyalitas berkaitan dengan konsumen dan bidang profesional keseluruhan. Tanggung jawab terhadap penerima Occupational Layanan Terapi Pekerjaan terapis pendekatan semua konsumen dengan hormat dan dengan memperhatikan untuk situasi masing-masing. Pekerjaan terapis akan tidak diskriminasi terhadap konsumen berdasarkan ras, warna kulit, cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis kelamin, preferensi seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam masyarakat. pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan informasi pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi disampaikan hanya dengan persetujuan mereka.
b.    Perilaku dalam tim Terapi Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim dengan mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. terapis Kerja menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Mengembangkan pengetahuan profesional Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan diperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam kerja profesional mereka.
c.    Promosi profesi
Pekerjaan terapis berkomitmen untuk perbaikan dan pengembangan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin dengan mempromosikan terapi okupasi yang lain masyarakat organisasi profesional, dan mengatur badan-badan di, nasional dan internasional tingkat regional. World Federation of Occupational Therapist: Komite Praktek Profesional; Maret 1990.
d.   Standar Praktek Konsumen
Untuk tujuan Standar COTEC Praktekkonsumen istilah digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan / atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang terapis kerja bertanggung jawab.

MODEL DAN STANDAR PROFESI DI ASIA
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC.
Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut. SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
a.    Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
b.     Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
c.     Panduan metoda sertifikasi dalam TI
d.    Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
a.       Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
b.      Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.

Jenis profesi IT di Indonesia perbandingannya dengan negara lain:
Model British Computer Society (BCS)
BCS merupakan suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari sistem spesialis, programmer, dan sistem analis.
Model BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded Practitioner
Level 3. Trained Practitioner
Level 4. Fully Skilled Practitioner
Level 5. Experienced Practitioner/Manager
Level 6. Specialist Practitioner/Manager
Level 7. Senior Specialist/Manager
Level 8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior Manager/Director

Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:
1.    Analyst/Programmer
2.    Senior Analyst/Programmer
3.    Principal Analyst/Programmer
4.    System Analyst
5.    Senior System Analyst
6.    Principal System Analyst
7.    Development Manage

Industri sektor teknologi informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain. Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.





Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
1.    Programmer
2.    System Analyst/Designer
3.    System Development Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikut:
1.    System Development
2.    Computer Operations
3.    Sales, Marketing and Services
4.    Education and Trainings
5.    Research and Developments
6.    Spesialist Support
7.    Consultancy

Amerika
Berikut adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika:
1.        SQL Server DBA
2.        C#/SQL Engineer
3.        AIX Administrator
4.        BI Analyst – Cognos (mid level)
5.        CDMA Optimization Engineer
6.        Application Specialist
7.        UX Engineer
8.        SAP MM Lead Functional Analyst
9.        SAP SD Analyst
10.    Cisco Voice Engineer
11.    SAP HR Analyst
12.    SAP FI/CO Lead
13.    NET Developer
14.    Sr. Quality Assurance Manager

Australia
Sedangkan di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:
1.        Analyst/programmer
2.        Architecture
3.        Business Analyst/ System Analyst
4.        Computer Operator
5.        Consultant / Functional Consultant
6.        Database Development dan Administration 
7.        Hardware Engineering
8.        Helpdesk dan Desktop Support
9.        Management dan Supervisory
10.    Network Engineering
11.    Network dan System
12.    Product management
13.    Project management
14.    Sales
15.    Security 
16.    Software Development dan Engineering
17.    Team Leaders
18.    Technical Writers
19.    Telecommunication
20.    Testing dan QA
21.    Training
22.    Web design dan Usability
23.    Web Development, dan lain-lain.


Jepang
Di negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
1.        Digital Marketing Director
2.        Web Search Evaluator
3.        Sales Manager
4.        Call Center Staff
5.        Bilingual SAP Consultant
6.        C / C++ Developer
7.        Technical Support
8.        IT Instructor
9.        E-Commerce Manager
10.    Energy Account Manager
11.    IT Assistant Instructor
12.    Asset Management
13.    Business Analyst

KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas mengenai perbedaan standar profesi IT di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perbedaan standar profesi IT pada dasarnya tidak terlalu signifikan, karena standar profesi IT mengikuti kebutuhan di suatu lingkungan, pemerintahan atau negara. Di Indonesia telah ditetapkan standar baik dari pemerintah maupun organisasi yaitu IPKIN. Profesi IT dibagi ke dalam 11 kelompok, pangkat, golongan serta tanggung jawab masing-masing. Di Amerika standar profesi IT ditetapkan oleh organisasi profesional pejabat publik dan menetapkan  6 standar. Di Eropa, terdapat organisasi COTEC yang menetapkan 4 standar profesi. Sedangkan di Asia standar profesi ditetapkan oleh organisasi SEARCC yang beranggotakan 13 negara di Asia. 
DAFTAR PUSTAKA

http://gundar.agarirs.com/2014/05/model-standar-profesi-it-di indonesia.html
https://tirzarest.wordpress.com/2014/05/
http://blognyaisal.wordpress.com/2013/05/28/model-pengembangan-standar-profesi-di-amerika-usa-dan-kanada/
http://azwadblack.blogspot.com/2012/04/perbedaanmodel-profesi-antara-usa-dan.html
http://sisyfasyfa4.blogspot.com/2014/05/perbedaan-model-atau-standar-profesi.html
http://juniorhendy.blogspot.com/2010/03/model-pengembangan-standar-profesi.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS