Ø Definisi Profesi
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah
para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama
untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan
dalam kapasitas mereka seagai individu. Beberapa pengertian profesi :
1. Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis
guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang
cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
2. Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set
pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari
perannya yang khusus di masyarakat.
3. Hughes,E.C (1963)
Profesi merupakan suatu keahlian dalam
mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain (pasien).
Ø Klasifikasi Profesi
Ciri-ciri organisasi profesi menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH
(1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu
organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti
telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk
merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi
profesi.
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah
menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan
pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Ciri-ciri profesi
menurut Winsley, (1964) :
1. Didukung oleh badan ilmu (body of knowledge)
yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
2. Profesi diperoleh melalui pendidikan dan
pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap.
3. Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik
profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan.
4. Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan
kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode
etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut
dilakukan sendiri oleh warga profesi.
Dikatakan juga oleh
Shortridge,L.M (1985),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
1. Berorientasi pada pelayanan masyarakat.
2. Pelayanan
keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan.
3. Adanya
otonomi.
4. Memiliki
kode etik.
5. Adanya
organisasi profesi.
Secara umum ada 3 ciri
yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu
ialah :
1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan
ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah
seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus
sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi,
psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara,
pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen
intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin
meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi
komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau
dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang
dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas
utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang
rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi
bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa
yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi
memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter,
pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting
agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang
pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada
abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat
modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar
akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad
lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak
engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis
sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi
memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya. Ketiga
ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi. Adapun ketiga ciri
tambahan tersebut ialah:
1. Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri
ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status
profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan
berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan
sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya
harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun
memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional.
Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di perguruan
tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan
memiliki syarat pendidikan, misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau
yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan
ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.
2. Adanya organisasi. Hampir semua profesi
memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi
tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi
tandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berarti
organisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya.
Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda dengan
serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan ekonomi
anggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau
bengkel yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksi
pabrik yang terdisain dengan baik.
3. Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki
otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi, seseorang harus memiliki
sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesional
atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan.
Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak
sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengakses
obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapat
diperoleh melalui resep dokter.
Ø Standar Profesi ACM dan IEE
a. ACM
ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi
untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer
pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori
konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang
tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori
pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat
seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi
terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal
,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan
online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang
berisi informasi terbaru tentang dunia IT. Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer
Society.
Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu
komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan
pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan
perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur
listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat
“Boards“ yaitu:
1. Publikasi.
2. SIG Governing Board.
3. Pendidikan.
4. Badan Layanan Keanggotaan.
b. IEEE
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang
teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai
pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam
industry dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan
komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Tujuan inti IEEE adalah
mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis
global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk
kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi
perkembangan global. Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan
interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara
orang hidup, bekerja dan berkomunikasi. Proses pembangunan IEEE standar dapat
dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu :
1. Mengamankan Sponsor.
2. Meminta Otorisasi Proyek.
3. Perakitan Kelompok Kerja.
4. Penyusunan Standard.
5. Pemungutan suara.
6. Review Komite.
7. Final Vote.
Ø Standar Profesi IT
Profesi bidang teknologi Informasi (TI) itu serupa, tapi
ternyata tidak sama. Uraian berikut mencoba memahami bahwa komunitas yang
identik dengan "nerd itu pun punya karakter berbeda-beda pula. Secara
umum, terdapat tiga lapisan bidang TI, yakni lapisan spesialis, profesional
operasional dan profesional strategis. Lapisan pertama meliputi 6 golongan
karakteristik profil, yaitu software developer, technician, solution developer,
coordinator, adviser dan administrator. Keseluruhannya mencakup 29 profil profesi.
Lapisan kedua terdiri dari 4 profil profesi, yaitu IT engineer, IT manager, IT
consultant dan IT commercial canager . Lapisan ketiga terdiri dari 2 profil
profesi, yakni IT system engineer dan IT bussiness engineer. Dari standar yang
ada, hal yang menarik adalah acauan apa yang digunakan dalam pengembangan
kompetensi.
Proses TI menggambarkan secara umum produksi dan penerapan
produk-produk TI. Pada proses ini terkait siklus hidup (life cycle) produk-pro
luk secara keseluruhan dan penetapan model penjamin kualitas (Quality of
Assurance) yang wajar. Hal ini memiliki banyak kelebihan dan keuntungan. TI
meliputi software, hardware, dan teknologi komunikasi bagi perusahaan dan
organisasi modern saat ini. Dengan demikian proses TI menggambarkan disamping
pengembangan juga penerapan dari produk-produk TI. Jadi disini terkait tidak
hanya software dan sistem saja, melainkan juga hardware dan jaringan. Orientasi
proses pada perusahaan menjamin kepuasan pelanggan dan karyawan/pegawai/rekan
kerja, kualitas produksi yang tinggi, dan memungkinkan perbaikan-perbaikan yang
tetap dan berkelanjutan . Pada penggambaran siklus hidup produk, proses kerja
dan proses tugas terintegrasi di dalam proses TI. Keduanya dapat diturunkan
dari proses TI dan diperinci lebih dalam. Penggolongan profil spesialis pada
proses, aktivitas yang mencirikan, begitu juga keterkaitan (overlapping) dengan
profil lainnya dapat dengan mudah dikenali dari proses TI . Sebagai model
proses TI menawarkan dukungan bagi perusahaan seperti karyawan/pegawai/rekan
kerja, untuk dapat mengidentifikasi profil spesialis yang tepat dan sesuai
dengan pekerjaan. Dengan demikian proses TI dapat menambahkan atau
mengintegrasikan model proses dan metode pengembangan software yang sudah ada.
Setelah produk jadi, maka pelanggan mengambil dan membeli produk.Langkah
berikutnya menyangkut adaptasi sistem yang bare dengan yang sudah ada dan
migrasi data. Langkah ini biasanya berlangsung dalam rangka pilot phase. Pada
phase ini, pemakai (user dan administrator) sistem barn ini selanjutnya juga di
training. Jika akhirnya sistem telah diinstall, dikonfigurasi, dan diadaptasi,
proses selanjutnya mengoperasikan sistem secara reguler, berikut mengawasi dan
memelihara sistem Optimasi sistem sesuai kebutuhan selama proses operasi
merupakan bagian terakhir dari proses TI. Jika produk atau sistem tidak sesuai
lagi dengan kebutuhan/permintaan (demand), maka analisis kebutuhan bare perlu
dilakukan. Dengan demikian proses TI akan kembali lagi ketitik awal prosesnya.
Langkah-langkah proses yang dijalankan perlu memperhatikan baik pihak developer
atau pihak user. Hal ini memungkinkan baik identifikasi aktivitas yang khas dan
tugas utama pada kedua belah pihak maupun gambaran overlapping, junction dan
fungsi-fungsi yang sama. Langkah-langkah proses TI mewakili proses kerja yang
luas dan kompleks. Pengoperasian, pengontrolan, dan pengoptimalan sistem
menggambarkan proses kontinu yang senantiasa harus terus dijalankan.
Implementasi sistem dapat berlangsung lama dan juga proses penyearahan ke
pelanggan dapat berlangsung melalui suatu proses bertahap. Proses TI merangkup
aktivitas-aktivitas dan proses-proses tersebut di atas pada lapisan abtrak dan
menjabarkannya dengan padat. Proses Kerja pada Perusahaan.
Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di
negara-negara Eropa, adalah dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis
dalam proses pengembangan teknologi informasi itu sendiri. Proses ini terkait
dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di suatu perusahaan
maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan kompetensi akan
lebih cenderung berorientasi pada proses kerja. Proses kerja yang khas,
aktivitas yang khas dan tugas spesifik dari bidang TI dan bidang aplikasi TI
yang terkait mencirikan spesialis. Penggolongannya pada proses TI secara umum
menjelaskan kemiripan, keterkaitan (overlapping), dan batas antar profil.
Sehingga baik bagi perusahaan dan organisasi maupun bagi tenaga TI itu sendiri,
identifikasi dan pemilihan profil spesialis yang tepat menjadi mungkin.
Bagian-bagian tertentu dan khas dari proses TI membentuk inti pekerjaan dari
setiap spesiaslis. Berbasiskan aktivitas inti ini spesialis TI dapat
diklasifikasikan menjadi 7 kelompok:
1. Software
Developer
Analisis kebutuhan, rancangan sistem atau
modul, dan implementasi mencirikan kelompok developer. Arsitektur sistem, program,
bank data, user-interface dan sebagainya dikembangkan oleh developer. Dengan
demikian developer ditempatkan pada umumnya pada bagian produksi. Yang
tergolong kedalam kelompok ini antara lain analis sistem, developer sistem,
serta software, data bank, user interface dan multimedia specialized developer.
Analisis kebutuhan dan proses kerja, serta rancangan sistem keseluruhan
merupakan tugas dari sistem analis dan developer sistem. Kebutuhan user masa
depan akan sistem membentuk basis bagi spesfikasi software yang akan
dikembangkan atau dihasilkan, dan hardware yan diperlukan. Konsep solusi yang
diciptakan dan gambaran formalnya sebagai system-design atau arsitektur sistem
direalisasikan oleh software, data bank, user interface dan multimedia
developer.
2. Coodinator
Proses pengembangan dari sistem-sistem dan
software dan kerja dari developer harus didukung dikoodinasikan. Hal ini
menjadi tugas seorang koordinator yang juga harus ditempatkan pada bagian
produksi. Koordinator proyek TI, koordinator spesialis konfigurasi TI dan Test
TI, serta technical writer dan koordinator manajemen kualitas mendampingi
proses-proses pengembangan. Pengarahan dan koordinasi proyek-proyek yang kecil
menjadi tugas seorang koordinator proyek TI. Dia memahami aspek-aspek finasial,
teknis, personil dan organisasi dari proyek-proyek TI dan sekaligus
mengaturnya.Koordinator-koordinator mengambil alih tugas representatif selama
proses pengembangan dan sekaligus memimpin tim pengembangan. Disamping itu
mereka mendampingi produk-produk dan sistem-sistem pada siklus hidup berikutnya
dan harus memahami gambaran umum mengenai solusi-solusi yang besar dan
kompleks, seperti solusi yang dikonsepsi oleh para solutions developer.
3. Solutions Developer
Analisis kebutuhan dan perbandingan solusi,
serta adaptasi sistem dan migrasi data mencirikan seorang solution developer.
Berbeda dengan seorang developer yang memproduksi sesuatu, solution developer
membeli sistem yang tersedia atau produk di pasar dan mengadaptasikan dengan
kebutuhan khusus dari perusahaannnya. Seorang solution developer ditempatkan
pada pihak pemakai dari proses TI dan memiliki, disamping pengetahuan TI,
pengetahuan yang dalam mengenai bidang-bidang aplikasi khusus. Developer
spesial E-market, E-logistik, sistem manajemen pengetahuan dan jaringan dan
juga koordinator security TI dan bussines system adviser tergolong solution
developer. Kompetensi ditekankan pada bidang maketing, logistik, manajemen
pengathuan, jaringan dan security TI. Tugas utama solution developer adalah
menyangkut analisis kebutuhan spesifik perusahaan, konsepsi solusi-solusi
teknis informatika dan adaptasi sistem dan produk. Disamping itu is akan
membimbing dan mentraining pemakai.
4. Technician
Solution developer untuk produksi industri, dengan
komponen hardware dan dalam teknik keamanan mencirikan kelompok technician.
Disamping analisis kebutuhan, membandingkan solusi, dan adapatasi sistem, tugas
utamanya adalah pemrograman near hardware, pengembangan dan integrasi hardware.
Seorang teknisi nenganalisis kebutuhan, merancang sistem-sistem atau
komponen-komponen, menimplementasi dan mengintegariskannnya. Tugasnya jelas
akan berbeda dengan software developer, karena tools-tools, protocol, inteface,
dan bahasa pemrograman yang digunakannya berbeda. Security technician,
industrial systems technician dan device developer tergolong teknisi. Device
developer merancang, mengimplementasikan dan mentest komponen-komponen
hardware. Konsep dan solusi untuk peralatan technical security (misal security
kamera) berikut penginstalan pada infrastruktur TI adalah tugas teknisi
keamanan. Industrial system technician bertugas membuat konsep,
mengimple-mentasikan, dan memelihara sistem pedoman proses dan otomatisasi
industri, seperti kontrol robot pada industri otomotif atau kontrol peralatan
laboratorium pada rekaya proses ( process engineering). Berbeda dengan
spesialis lainnya, tergantung pada jenis usaha dan perusahan teknisi hams
melakukan seluruh aktivitas proses TI termasuk pemeliharan dari peralatan, sistem
dan solusi-solusi.
5. Administrator
Aktivitas utama dari administrator antara lain
pengoperasian, pengontrolan dan pengoptimalan sistem. Administrator memelihara
dan mengontrol sistem dan infrastruktur yang ada pada pihak pemakai.
Proses-proses yang senantiasa dijalankan dan kontinue membedakan aktivitas
administrator dari tugas-tugas yang terkait proyek dari spesialis lainnya.
Administator spesial jaringan, sistem TI, data bank, aplikasi perusahaan dan
web membentuk kelompok administrator. Mereka bertugas mengkonfigurasi,
mengoperasikan, mengoptimalkan jaringan, sistem teknik informasi, bank data,
dan aplikasi perusahaan dan web.
6. Adviser
Adviser memposisikan di diri di daerah irisan
antara proses dan profit aktivitas yang berbeda. Ia menjadi penghubung antara
produsen dan pemakai dalam hal teknis atau komersial. Lingkup aktivitas khasnya
anntara lain juga analisis kebutuhan, delivering dan acceptance dari produ,
user training serta technical support. IT supporter dan IT trainer merupakan adviser
di lingkup teknis; IT key accounter dan IT product coodinator adalah adviser
dalam lingkup komersial. IT supporter menyelesaikan masalah aplikasi dan
memelihara produk-produk dan sistem-sistem (software, hardware, jaringan).
Sebagai outsider, IT supporter senantiasa berhubungan dengan beragam
aplikasiaplikasi yang berbeda dan heterogen. Hal membedakannya dari seorang
administrator. Tugas utama IT trainer adalah memperkenal produk baru ke user
dan melatih pemakaian software maupun hardware ke user. Model training klasik,
konsultasi personal, E-learning merupakan sebagian bentuk model pelatihan yang
mungkin.
7. Bidang Kompetensi Spesialis
Dengan mengetahui proses kerja dan aktivitas
yang khas, spesialis TI selama proses TI dapat di klasfikasi dalam beberapa
kelompok yang cukup majemuk. Sebut saja software developer, solution developer,
system analyst, fatabase developer, dan banyak lagi. Pembagian kelompok
mencerminkan kembali bidang kompetensi, dimana seorang spesialis hams menguasai
ilmu, kemampuan, metode dan tools. Bidang . kompetensi merupakan bagian yang
dikenal dari kompetensi aksi spesialis. Sinthesis kompetensi keahlian, metode,
sosial dan personal menggambarkan kompetensi aksi profesi seorang spesialis.
Bidang komptensi merupakan juga bidang-bidang yang menyeluruh dari kompetensi
aksi yang lengkap dan memuat pengalaman kerja atau profesi. Proses rekayasa,
metode-metode, dan tools dari pengembangan software, serta standard
pengembangan dan standard kualitas merupakan bidang kompetensi yang khan dan
penting untuk aktivitas-aktivitas di dalam pengembangan software. Developer dan
coordinator hams memiliki dan menguasainya. Apabila developer memahami titik
berat berikutnya pada analisis sistem, pada coordinator penitikberatannya
diletakan pada perencanaan dan manajemen proyek, mediator/moderator dan
penyelesain konflik Bidang kompetensi yang menyangkut sistem bus, protocol,
interface dan juga analisis hardware membedakan kelompok teknisi dari developer
lainnya. Administrator berada sedikit jauh dari proses pengembangan. Keahlian
utamamya terletak pada bidang sistem operasi, jaringan, kontrol keamanan,
keamanan data, dan analisis dan solusi masalah yang terorientasi pada user.
omMODEL
DAN STANDAR PROFESI DI INDONESIA
Standarisasi Profesi IT Menurut pemerintah dan SRIG-PS
SEARCC
a. Standar
Pemerintah
No.
|
Jabatan Pranata Komputer
|
Pangkat
|
Gol/
Ruang
|
Deskripsi Pekerjaan
|
1.
|
Asisten Pranata Komputer Madya
|
Pengatur Muda Tingkat I
|
II/b
|
Membantu dalam pelaksanaan studi kelayakan, Membantu
dalam pembuatan spesifikasi sistem, Mempelajari spesifikasi sistem dan
memformulasikan spesifikasi program, Menguji program, Dokumentasi program dan
manual operasi, Pemeliharaan dan mengupgrade sistem
|
2.
|
Asisten Pranata Komputer
|
Pengatur
|
II/c
|
|
3.
|
Ajun Pranata Komputer Muda
|
Pengatur Tingkat I
|
II/d
|
|
4.
|
Ajun Pranata Komputer Madya
|
Penata Muda
|
III/a
|
|
5.
|
Ajun Pranata Komputer
|
Penata Muda Tingkat I
|
III/b
|
Melengkapi implementasi sistem, Mengembangkan sistem
dan program, Mensupervisi Pranata Komputer, Menerbitkan publikasi ilmiah
dalam teknologi informasi, Membantu pelaksanaan konsultasi dalam
mengembangkan teknologi informasi di institusi pemerintah
|
6.
|
Ahli Pranata Komputer Pratama
|
Penata
|
III/c
|
|
7.
|
Ahli Pranata Komputer Muda
|
Penata Tingkat I
|
III/d
|
|
8.
|
Ahli Pranata Komputer Utama Madya
|
Pembina
|
IV/a
|
Melaksanakan studi kelayakan, Mengimplementasi sistem,
Menguji sistem, Mengembangkan sistem, Mensupervisi Pranata Komputer,
Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi, Memilih teknologi
yang sesuai untuk teknologi informasi dalam institusi pemerintah
|
9.
|
Ahli Pranata Komputer Utama Pratama
|
Pembina Tingkat I
|
IV/b
|
|
10.
|
Ahli Pranata Komputer Utama Muda
|
Pembina Utama Muda
|
IV/c
|
|
11.
|
Ahli Pranata Komputer Utama Madya
|
Pembina Utama
|
IV/d
|
b. Standar
SRIG-PS SEARCC
Beranggotakan 13 negara dibentuk pada
Februari 1978, lebih ditekankan pada jenis pekerjaan dan tingkat keahlian
ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Dalam memformulasikan standard untuk
Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN (Ikatan Pengguna
Komputer Indonesia). Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari
industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa
memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup
oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan
menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model
standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini
harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam
Teknologi Informasi. Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal
penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian,
setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan
kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard
tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan
membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk
menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer
dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk
memasyarakatkan standardisasi profesinya. Langkah-langkah yang telah disusun
tersebut ada beberapa pentahapan :
a. Penyusunan
kode etik profesional Teknologi Informasi,
b. Penyusunan
klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,
c. Penerapan
mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,
d. Penerapan
sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,
e. Penerapan
mekanisme re-sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah
perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN
akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Selanjutnya,
mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard
kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus
dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme
standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di
Indonesia. Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi
Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan
memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam
mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk Badan
Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam
mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman
dalam memberikan ujian. Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan
administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian. Pelaksana
Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil
ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil
kepada IPKIN Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan
resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap
pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun
sistem sertifikasi berjalan, Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru
dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan
baik Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai
Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus
diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
a. Sistem
sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara
regional.
b. Memiliki
berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan
lain-lain.
c. Harus
memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para
peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja
pada bidang tersebut.
d. Harus
diakui pada negara asal.
e. Harus
memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk
mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
f. Sebaiknya
memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
g. Terintegrasi
dengan Program Pengembangan Profesional serta Dapat dilakukan pada region
tersebut.
MODEL DAN STANDAR PROFESI DI AMERIKA DAN
KANADA
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari
Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu
untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan
pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi
fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Untuk lebih tujuan
tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi
standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab
profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode
ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat
dalam keuangan publik.
a. Pribadi
Standar
Petugas
pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita
tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi
untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat,
pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat. Mereka harus mencurahkan
waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan
bekerja sama dengan profesional lainnya. Mereka harus mematuhi praktek
profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
b. Tanggung
jawab sebagai Pejabat Publik
Petugas
pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab
mereka sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus sensitif dan responsif
terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah. Mereka harus
berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat. Mereka akan
bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka
dan dalam semua transaksi keuangan. Mereka harus menjunjung tinggi baik surat
dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan
mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
c. Pengembangan
Profesional
Petugas
pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka
sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan
dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas
Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
d. Integritas
Profesional – Informasi
Petugas
pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan
dan pengelolaan informasi. Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau
mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang
menghilangkan fakta material apapun. Mereka harus menyiapkan dan menyajikan
laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek
yang berlaku umum dan pedoman. Mereka harus menghormati dan melindungi
informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka. Mereka
harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media,
dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
e. Integritas
Profesional – Hubungan
Petugas
pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan
dalam semua hubungan profesional. Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan
kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam
batas-batas Kode Etik ini. Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau
membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak. Mereka harus menghormati hak,
tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik
lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi. Mereka harus mengatur semua
hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan
ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka. Mereka akan mempromosikan
kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang
diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
f. Konflik
Kepentingan
Petugas
pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan
benturan kepentingan. Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan
harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan
atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas
mereka. Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau
menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya
mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka. Mereka tidak akan menggunakan
milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.
MODEL DAN STANDAR PROFESI DI EROPA
(INGGRIS, JERMAN, DAN PERANCIS)
Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC
adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk
membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek
untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat
dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian
masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap
dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana
pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka
untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting
bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan
dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya
dimaksudkan. Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk
mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana
keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli
terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku
profesional yang tepat. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa,
ketika kode sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa lainnya, hal itu
dilakukan sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan karena memiliki frase
dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan. Ada dua bagian utama dalam
dokumen ini, yaitu Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist dan Standar Praktek
dirancang oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang diperbaharui pada tahun 1996.
a. Pribadi
atribut
Pekerjaan
terapis memiliki integritas pribadi, kehandalan, pikiran yang terbuka dan
loyalitas berkaitan dengan konsumen dan bidang profesional keseluruhan.
Tanggung jawab terhadap penerima Occupational Layanan Terapi Pekerjaan terapis
pendekatan semua konsumen dengan hormat dan dengan memperhatikan untuk situasi
masing-masing. Pekerjaan terapis akan tidak diskriminasi terhadap konsumen
berdasarkan ras, warna kulit, cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis
kelamin, preferensi seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam
masyarakat. pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan
diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan informasi
pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi disampaikan hanya dengan
persetujuan mereka.
b. Perilaku
dalam tim Terapi Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan
terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim dengan
mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. terapis Kerja
menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota
lain dari tim dengan informasi yang relevan. Mengembangkan pengetahuan
profesional Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional
melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan diperoleh
pengetahuan dan keterampilan dalam kerja profesional mereka.
c. Promosi
profesi
Pekerjaan
terapis berkomitmen untuk perbaikan dan pengembangan profesi pada umumnya.
Mereka juga prihatin dengan mempromosikan terapi okupasi yang lain masyarakat
organisasi profesional, dan mengatur badan-badan di, nasional dan internasional
tingkat regional. World Federation of Occupational Therapist: Komite Praktek
Profesional; Maret 1990.
d. Standar
Praktek Konsumen
Untuk
tujuan Standar COTEC Praktekkonsumen istilah digunakan untuk menjelaskan
pasien, klien dan / atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang terapis kerja
bertanggung jawab.
MODEL DAN STANDAR PROFESI DI ASIA
South East Asia Regional Computer Confideration
(SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional
IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada
Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong
Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan
konferensi setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap
tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini
diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8
Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak
tahun 1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia,
Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan,
Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
oleh SEARCC.
Salah satunya adalah SRIG-PS (Special
Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba
merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk
keperluan tersebut. SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan
dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi,
khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting
bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan
hasil sebagai berikut :
a. Terbentuknya
Kode Etik untuk profesional TI
b. Klasifikasi
pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
c. Panduan
metoda sertifikasi dalam TI
d. Promosi
dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore,
Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah
dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan
SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on
Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy
of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2
phase.
a. Phase
1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
b. Phase
2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di
SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
Jenis profesi IT di Indonesia perbandingannya
dengan negara lain:
Model British Computer Society (BCS)
BCS merupakan suatu model
yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu
sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program
pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari
sistem spesialis, programmer, dan sistem analis.
Model BCS
mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded
Practitioner
Level 3. Trained
Practitioner
Level 4. Fully Skilled
Practitioner
Level 5. Experienced
Practitioner/Manager
Level 6. Specialist
Practitioner/Manager
Level 7. Senior
Specialist/Manager
Level 8. Principal
Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior
Manager/Director
Singapore Computer Society (Profesional Code
of Conduct)
Pada model Singapore ini
juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan
pada System development -nya, yaitu:
1. Analyst/Programmer
2. Senior Analyst/Programmer
3. Principal
Analyst/Programmer
4. System Analyst
5. Senior System Analyst
6. Principal System Analyst
7. Development Manage
Industri sektor teknologi
informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan
disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami
kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan
oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang
mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan
dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain.
Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan
tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.
Malaysian Computer Society (Code of
Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip
dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis.
Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya
tingkatan untuk System Development-nya adalah:
1. Programmer
2. System Analyst/Designer
3. System Development
Executive
Model Singapore dan
Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian
sebagai berikut:
1. System Development
2. Computer Operations
3. Sales, Marketing and
Services
4. Education and Trainings
5. Research and Developments
6. Spesialist Support
7. Consultancy
Amerika
Berikut adalah beberapa
profesi IT yang terdapat di negara Amerika:
1. SQL
Server DBA
2. C#/SQL
Engineer
3. AIX
Administrator
4. BI
Analyst – Cognos (mid level)
5. CDMA
Optimization Engineer
6. Application
Specialist
7. UX
Engineer
8. SAP
MM Lead Functional Analyst
9. SAP
SD Analyst
10. Cisco Voice Engineer
11. SAP HR Analyst
12. SAP FI/CO Lead
13. NET Developer
14. Sr. Quality Assurance
Manager
Australia
Sedangkan di negara
Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:
1. Analyst/programmer
2. Architecture
3. Business
Analyst/ System Analyst
4. Computer
Operator
5. Consultant
/ Functional Consultant
6. Database
Development dan Administration
7. Hardware
Engineering
8. Helpdesk
dan Desktop Support
9. Management
dan Supervisory
10. Network Engineering
11. Network dan System
12. Product management
13. Project management
14. Sales
15. Security
16. Software Development dan
Engineering
17. Team Leaders
18. Technical Writers
19. Telecommunication
20. Testing dan QA
21. Training
22. Web design dan Usability
23. Web Development,
dan lain-lain.
Jepang
Di negara Jepang terdapat
beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
1. Digital
Marketing Director
2. Web
Search Evaluator
3. Sales
Manager
4. Call
Center Staff
5. Bilingual
SAP Consultant
6. C /
C++ Developer
7. Technical
Support
8. IT
Instructor
9. E-Commerce
Manager
10. Energy Account Manager
11. IT Assistant Instructor
12. Asset Management
13. Business Analyst
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di
atas mengenai perbedaan standar profesi IT di Indonesia, Amerika, Eropa dan
Asia dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa saat ini Teknologi Informasi (TI)
berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini
juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan
mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perbedaan
standar profesi IT pada dasarnya tidak terlalu signifikan, karena standar
profesi IT mengikuti kebutuhan di suatu lingkungan, pemerintahan atau negara.
Di Indonesia telah ditetapkan standar baik dari pemerintah maupun organisasi
yaitu IPKIN. Profesi IT dibagi ke dalam 11 kelompok, pangkat, golongan serta
tanggung jawab masing-masing. Di Amerika standar profesi IT ditetapkan oleh
organisasi profesional pejabat publik dan menetapkan 6 standar. Di
Eropa, terdapat organisasi COTEC yang menetapkan 4 standar profesi. Sedangkan
di Asia standar profesi ditetapkan oleh organisasi SEARCC yang beranggotakan 13
negara di Asia.
DAFTAR PUSTAKA
http://gundar.agarirs.com/2014/05/model-standar-profesi-it-di
indonesia.html
https://tirzarest.wordpress.com/2014/05/
http://blognyaisal.wordpress.com/2013/05/28/model-pengembangan-standar-profesi-di-amerika-usa-dan-kanada/
http://azwadblack.blogspot.com/2012/04/perbedaanmodel-profesi-antara-usa-dan.html
http://sisyfasyfa4.blogspot.com/2014/05/perbedaan-model-atau-standar-profesi.html
http://juniorhendy.blogspot.com/2010/03/model-pengembangan-standar-profesi.html
0 komentar:
Posting Komentar