Studi Kasus
PT Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg
dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat
besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya
ke sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal
karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di
situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk
setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi
tempat pembuangan tailing.
TANGGAPAN
Pemerintah seharusnya tanggap dengan kejadian seperti ini. Freeport sudah sejak lama mengelola tambang di Papua. Harusnya pemerintah mulai meninjau ulang dengan apa yang terjadi sekarang dan mulai mengelola SDA dengan baik dan bijaksana.
0 komentar:
Posting Komentar