Kependudukan (Tanggapan)

Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak , penyakit minamata dan itai-itai di Jepang tahun 1950-an akibat pencemaran air di teluk Minamata karena limbah industri/ pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd), meluasnya penyakit malaria seiring meluasnya penggunaan pestisida. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi di sisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari rumah tangga. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. Hal ini dipicu oleh pengerukan sumber daya alam oleh berbagai oknum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidup segelintir orang.

Menurut saya, masalah kependudukan di Indonesia pada masa kini tidak lagi seperti dahulu dengan anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki. Keluarga modern menyadari bahwa anak adalah anugrah yang harus dijaga dan dirawat, sehingga lebih baik memiliki 1 atau 2 orang anak dibandingkan dengan banyak anak. Kesadaran ini perlu didukung agar mengispirasi kelurga yang lain sehingga masalah kependudukan dapat terbendung.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kelangkaan Air Bersih Akibat Kerusakan Sumber Daya Alam (Tanggapan)

Studi Kasus
Lebih dari sepertiga penduduk dunia tak tercukupi kebutuhannya akan air bersih, baik untuk air minum maupun sanitasi. WHO menetapkan jumlah minimun air bersih yang harus tersedia untuk hidup sehat adalah 2000 m3 per orang per tahun. Sekitar 40 negara di dunia ada di bawah angka tersebut. Wilayah Indonesia sendiri  juga mengalami kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satupun yang dapat dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur.
 
Menurut saya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan mendaur ulang air yang ada. Alat yang dapat digunakan untuk mendaur ulang air bersih menjadi air kotor sangat mudah dengan menggunakan kerikil, sabut kelapa, karbon, dll. Walaupun terlihat sederhana, tetapi apabila setiap keluarga memiliki setidaknya 1 alat seperti itu maka dipastikan tiap orang mendapatkan air bersih. Penyuluhan kembali menjadi solusi yang tepat terhadap hal ini. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Asas Pengetahun Lingkungan (Tanggapan)

Permasalahan pengelolaan sampah di kota Bandung
Sampai saat ini pemerintah daerah kota Bandung masih terus berinovasi mencari solusi menangani permasalahan sampah. Permasalahan ini menjadi krusial karena ada kemungkinan Bandung menjadi “kota sampah” terulang kembali. Ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan yang dapat menyebabkan terulang kembalinya Bandung lautan sampah. Permasalahan yang dapat menyebabkan Bandung kota sampah jilid kedua antara lain:
a.    Kesadaran masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
b.    Kemampuan pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya sekitar 65%.
c.    Sampah organik merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan yang terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah organik dan non organik.Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi lebih sulit dan tidak efesien.
d.   Lahan TPA yang terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan tempat penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan permasalahan utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
e.    Penegakan hukum (law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan DPRD kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun 2005: perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pengelolaan sampah dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan tetapi undang-undang tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.

Menurut saya terhadap permasalahan yang ada yaitu pengelolaan sampah di kota Bandung yang begitu kompleks karena keterbatasan lahan dan kurangnya pengertian masyarakat terhadap lingkungan adalah dengan cara membuat sebuah perundang-undangan tegas. Undang-undang tersebut harus tegas dengan konsekuensi pembuangan sampah yang berhubungan dengan limbah rumah tangga yang banyak di kota Bandung. Sanksi dapat dibuat membayar denda dengan pengawasan terhadap berjalannya sanksi, dpaat dari tingkat rt, atau rw karena dinilai lebih dekat dengan masyarakat. Denda tersebut digunakan untuk mengelola sampah dengan sesuatu yang baik, seperti pendaur ulangan, dan pemakaian ulang. Selain itu, penyuluhan pemilahan sampah sebaiknya dilakukan, karena hal seperti ini terkadang luput dari perhatian masyarakat karena dianggap terlalu sepele dalam pengerjaannya, tetapi hal tersebut justru sangat dibutuhkan sebagai awal pengertian terhadap lingkungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENGETAHUAN LINGKUNGAN (INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA)




PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA)


Disusun Oleh:

                  Nama/ NPM             : 1. Gangsar Novianto       / 32410959
                                                     2. Nur Ihsan Arifin         / 35410131
                                                     3. Rizal Maolana             / 36410095
                                                     4. Ruth Giovany             / 36410288
                  Kelas                        : 3ID03
                  Dosen                       : Aria Kusumadiyanto




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013



BAB I
PENDAHULUAN


1.1              Latar Belakang
Revolusi industri yang bermula dari ditemukannya mesin uap oleh James Watt pada tahun 1765 di Eropa membangkitkan semangat pelaku industri untuk terus berkembang. Hal tersebut ditandai dengan pesat kemajuan mesin-mesin industri. Mesin-mesin industri digunakan untuk menunjang segala pekerjaan yang ada di dalamnya. Kemajuan teknologi dalam dunia perindustrian memiliki kaitan dengan lingkungan yang ada. Mesin yang diharapkan dapat membantu dan meringakan pekerjaan para operator disadari memiliki dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Pelaku industri terkadang melupakan dampak dari industri yang dihasilkan dari begitu banyak alat dan tentunya bahan yang mereka gunakan dalam melakukan produksi. Limbah, kebisingan, kesalahan prosedur dalam mengelola sumbar daya yang digunakan oleh pelaku indsutri tersebut kemudian mulai menyatu dengan lingkungan yang berada di sekitar industri tersebut. Peristiwa tersebut akan berlanjut kepada ketidakseimbangan alam yang disebabkan oleh kelalaian pelaku industri.
Munculnya isu-isu tentang lingkungan belakangan ini menyadarkan pelaku industri untuk mulai peduli terhadap lingkungan dan bukan hanya mementingkan keuntungan dan mengorbankan pihak yang tidak bersangkutan terhadap segala macam kegiatan industri. Industri sudah harus pintar dalam mengelola dampak dari kegiatan industri yang dihasilkan, dengan masyarakat dan pemerintah menjadi pengawas dalam pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah negara mulai mengatur perbaikan ini dan memberikan lingkungan yang layak terhadap masyarakat yang ada. Standar yang diberikan oleh dunia internasional untuk mulai membenahi industri agar sesuai dengan kriteria yang ada adalah ISO 9000. Standar ini mulai mengatur mutu yang dimiliki oleh sebuah produk dengan kriteria yang ditentukan bahwa industri harus memperbaiki sistemnya sehingga ramah lingkungan dan kehidupan dari banyak orang lebih terjaga. Semua orang bergantung pada lingkungan dimana mereka berada untuk melanjutkan kehidupannya, maka dengan pertimbangan tersebut diharapkan seluruh industri mengikuti standar ISO 9000.



BAB II
STUDI PUSTAKA


2.1       Pengertian Industri
Indusrti merupakan suatu sistem yang merupakan perpaduan antara subsistem fisis maupun non fisis (manusia). Industri dalam artian yang luas merupakan suatu usaha di bidang ekonomi yang bersifat produktif. Sedangkan dalam artian yang sempit, industri merupakan suatu usaha yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
Berdasarkan pngertian di atas, maka industri merupakan bagian yang berkaitan dengan proses produksi, yaitu suatu kegiatan yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau bahkan barang jadi yang memiliki nilai tambah. Definisi mengenai industri sangatlah luas, yakni menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

2.2       Konsep dan Tujuan Kegiatan Industri
            Suatu konsep kegiatan industri atau yang dikenal dengan istilh industrialisasi  berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris. Revolusi industri ini ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Sejarah ekonomi duniai menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri. Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.


2.3       Klasifikasi Industri
            Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang sangat luas, berdasarkan hal tersebut maka idak dapat dipungkiri lagi bahwa industri memiliki begitu banyak macam disetiap peloksok dunia. Sama halnya dengan cara begitu banyaknya macam-macam industri di dinia ini, cara pengelompokkan industri juga berbeda-beda akan tetapi pada hakihatnya, pengelompokan industri dapat didasarkan pada jenis bahan bakunya, tenaga kerjanya, pangsa pasar, modal, jenis teknologi yang digunakan dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan pengelompokan atau klasifikasi dari industri.
1.      Berdasarkan bahan baku yang digunakan.
Setiap perusahaan tentunya menggunakan bahan baku yang berbeda-beda tergantung dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Maka berdasakan bahan bakunya industri digolongkan menjadi:
a.       Industri ekstraktif, yaitu suatu jenis industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam, contohnya adalah pertanian, peternakan dan pertambangan dan lain sebagainya.
b.      Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain, contohnya adalah industri kayu lapis dan industri kain.
c.       Industri fasilitatif, yakni suatu jenis industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain, contohnya adalah  perbankan, perdagangan, pariwisata dan lain sebagainya.
2.      Berdasarkan tenaga kerjanya.
Jumlah tenaga kerja untuk setiap perusahaan atau industri tentunya berbeda-beda sesuai dengan skala industri untuk perusahaan tersebut seperti:
a.       Industri kecil, sering disebut dengan industri rumahan, yakni memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Tenaga kerja yang digunakan pada skala industri ini umumnya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, contohnya adalah industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan dan lain sebagainya.
b.      Industri sedang, yaitu industri yang memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu dan umumnya menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang, contohnya adalah industri konveksi, industri bordir, dan lain sebagainya.
c.       Industri besar, yaitu industri yang memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Umunya, tenaga kerja yang digunakan lebih dari 100 orang, contohnya adalah industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang dan lain sebagainya.
3.      Berdasarkan produk yang dihasilkan, industri dikelompokan menjadi:
a.       Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut dimana barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung, contohnya adalah industri pakaian serta industri makanan dan minuman.
b.      Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut, contohnya adalah industri industri baja, dan industri tekstil.
c.       Industri tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah perbankan dan pariwisata.
4.      Berdasarkan proses produksi yang diterapkan, industri dikelompokan menjadi:
a.       Industri hulu, yakni suatu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
b.      Industri hilir, yakni suatu jenis industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
5.      Berdasarkan modal yang digunakannya, dapat dibedakan menjadi:
a.       Industri dengan penanaman modal dalam negeri, dimana suatu industri memperoleh dukungan modal dari pemerintah. Umumnya pemerintah menyediakan modal untuk industri dengan skala kecil.
b.      Industri dengan penanaman modal asing, yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
c.       Industri dengan modal patungan (join venture).

2.4       Faktor yang Mempengaruhi Keberadaan Industri
            Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi keberadaan industri di suatu daerah, termasuk faktor geografi juga ikut mempengaruhinya. Berikut ini merupakan factor-faktor yang memepengaruhi keberadaan suatu industri (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
1.      Faktor sumber daya alam, terdiri dari:
a.       Bahan mentah
b.      Sumber energy
c.       Penyediaan air
d.      Iklim dan bentuk lahan
2.      Factor sosial, terdiri dari:
a.       Penyediaan tenaga kerja
b.      Kemampuan teknologi
c.       Kemampuan organisasi
3.      Factor ekonomi, terdiri dari:
a.       Pemasaran
b.      Transportasi
c.       Modal
d.      Nilai dan harga lahan
4.      Factor kebijakan pemerintah setempat.
2.5       Lokasi Suatu Industri
            Lokasi suatu industri sangatlah penting dan akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu proses produksi khususnya. Penentuan lokasi haruslah tepat dengan tujuan utamanya yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan meminimalisasikan biaya yang dikeluarkan. Penentuan suatu lokasi industri tentunya harus dapat memepertimbangkan:
1.      Factor endowment seperti lahan, tenaga dan modal
2.      Pasar dan harga
3.      Bahan baku dan energy
4.      Keterkaitan antar industri dan penghematan yang ekstrem
5.      Kebijakan pemerintah pada suatu lokasi yang bersangkutan
6.      Biaya angkutan


 BAB III
PEMBAHASAN DAN ANALISIS


Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.
            Kasus lumpur panas Lapindo hingga kini belum terselesaikan karena PT. Lapindo Brantas belum menyelesaikan masalah ganti rugi terhadap para korban dan lumpur yang hingga kini terus menerus keluar. Pihak PT. Lapindo Brantas seharusnya menyelesaikan masalah ganti rugi kepada korban, karena banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh lumpur tersebut. Penyelesaian yang harus segera dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas adalah bagaimana menyusun kembali struktur yang ada dalam perusahaan untuk membuat sebuah tim untuk menyelidiki dan menghentikan luapan lumpur yang terus terjadi hingga kini. Kerusakan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para pelaku industri PT. Lapindo Brantas.


DAFTAR PUSTAKA


-          Repository, Universitas Pendidikan Indonesia,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS