PENGETAHUAN LINGKUNGAN (INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA)




PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA)


Disusun Oleh:

                  Nama/ NPM             : 1. Gangsar Novianto       / 32410959
                                                     2. Nur Ihsan Arifin         / 35410131
                                                     3. Rizal Maolana             / 36410095
                                                     4. Ruth Giovany             / 36410288
                  Kelas                        : 3ID03
                  Dosen                       : Aria Kusumadiyanto




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013



BAB I
PENDAHULUAN


1.1              Latar Belakang
Revolusi industri yang bermula dari ditemukannya mesin uap oleh James Watt pada tahun 1765 di Eropa membangkitkan semangat pelaku industri untuk terus berkembang. Hal tersebut ditandai dengan pesat kemajuan mesin-mesin industri. Mesin-mesin industri digunakan untuk menunjang segala pekerjaan yang ada di dalamnya. Kemajuan teknologi dalam dunia perindustrian memiliki kaitan dengan lingkungan yang ada. Mesin yang diharapkan dapat membantu dan meringakan pekerjaan para operator disadari memiliki dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Pelaku industri terkadang melupakan dampak dari industri yang dihasilkan dari begitu banyak alat dan tentunya bahan yang mereka gunakan dalam melakukan produksi. Limbah, kebisingan, kesalahan prosedur dalam mengelola sumbar daya yang digunakan oleh pelaku indsutri tersebut kemudian mulai menyatu dengan lingkungan yang berada di sekitar industri tersebut. Peristiwa tersebut akan berlanjut kepada ketidakseimbangan alam yang disebabkan oleh kelalaian pelaku industri.
Munculnya isu-isu tentang lingkungan belakangan ini menyadarkan pelaku industri untuk mulai peduli terhadap lingkungan dan bukan hanya mementingkan keuntungan dan mengorbankan pihak yang tidak bersangkutan terhadap segala macam kegiatan industri. Industri sudah harus pintar dalam mengelola dampak dari kegiatan industri yang dihasilkan, dengan masyarakat dan pemerintah menjadi pengawas dalam pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah negara mulai mengatur perbaikan ini dan memberikan lingkungan yang layak terhadap masyarakat yang ada. Standar yang diberikan oleh dunia internasional untuk mulai membenahi industri agar sesuai dengan kriteria yang ada adalah ISO 9000. Standar ini mulai mengatur mutu yang dimiliki oleh sebuah produk dengan kriteria yang ditentukan bahwa industri harus memperbaiki sistemnya sehingga ramah lingkungan dan kehidupan dari banyak orang lebih terjaga. Semua orang bergantung pada lingkungan dimana mereka berada untuk melanjutkan kehidupannya, maka dengan pertimbangan tersebut diharapkan seluruh industri mengikuti standar ISO 9000.



BAB II
STUDI PUSTAKA


2.1       Pengertian Industri
Indusrti merupakan suatu sistem yang merupakan perpaduan antara subsistem fisis maupun non fisis (manusia). Industri dalam artian yang luas merupakan suatu usaha di bidang ekonomi yang bersifat produktif. Sedangkan dalam artian yang sempit, industri merupakan suatu usaha yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
Berdasarkan pngertian di atas, maka industri merupakan bagian yang berkaitan dengan proses produksi, yaitu suatu kegiatan yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau bahkan barang jadi yang memiliki nilai tambah. Definisi mengenai industri sangatlah luas, yakni menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

2.2       Konsep dan Tujuan Kegiatan Industri
            Suatu konsep kegiatan industri atau yang dikenal dengan istilh industrialisasi  berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris. Revolusi industri ini ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Sejarah ekonomi duniai menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri. Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.


2.3       Klasifikasi Industri
            Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang sangat luas, berdasarkan hal tersebut maka idak dapat dipungkiri lagi bahwa industri memiliki begitu banyak macam disetiap peloksok dunia. Sama halnya dengan cara begitu banyaknya macam-macam industri di dinia ini, cara pengelompokkan industri juga berbeda-beda akan tetapi pada hakihatnya, pengelompokan industri dapat didasarkan pada jenis bahan bakunya, tenaga kerjanya, pangsa pasar, modal, jenis teknologi yang digunakan dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan pengelompokan atau klasifikasi dari industri.
1.      Berdasarkan bahan baku yang digunakan.
Setiap perusahaan tentunya menggunakan bahan baku yang berbeda-beda tergantung dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Maka berdasakan bahan bakunya industri digolongkan menjadi:
a.       Industri ekstraktif, yaitu suatu jenis industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam, contohnya adalah pertanian, peternakan dan pertambangan dan lain sebagainya.
b.      Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain, contohnya adalah industri kayu lapis dan industri kain.
c.       Industri fasilitatif, yakni suatu jenis industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain, contohnya adalah  perbankan, perdagangan, pariwisata dan lain sebagainya.
2.      Berdasarkan tenaga kerjanya.
Jumlah tenaga kerja untuk setiap perusahaan atau industri tentunya berbeda-beda sesuai dengan skala industri untuk perusahaan tersebut seperti:
a.       Industri kecil, sering disebut dengan industri rumahan, yakni memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Tenaga kerja yang digunakan pada skala industri ini umumnya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, contohnya adalah industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan dan lain sebagainya.
b.      Industri sedang, yaitu industri yang memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu dan umumnya menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang, contohnya adalah industri konveksi, industri bordir, dan lain sebagainya.
c.       Industri besar, yaitu industri yang memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Umunya, tenaga kerja yang digunakan lebih dari 100 orang, contohnya adalah industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang dan lain sebagainya.
3.      Berdasarkan produk yang dihasilkan, industri dikelompokan menjadi:
a.       Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut dimana barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung, contohnya adalah industri pakaian serta industri makanan dan minuman.
b.      Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut, contohnya adalah industri industri baja, dan industri tekstil.
c.       Industri tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah perbankan dan pariwisata.
4.      Berdasarkan proses produksi yang diterapkan, industri dikelompokan menjadi:
a.       Industri hulu, yakni suatu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
b.      Industri hilir, yakni suatu jenis industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
5.      Berdasarkan modal yang digunakannya, dapat dibedakan menjadi:
a.       Industri dengan penanaman modal dalam negeri, dimana suatu industri memperoleh dukungan modal dari pemerintah. Umumnya pemerintah menyediakan modal untuk industri dengan skala kecil.
b.      Industri dengan penanaman modal asing, yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
c.       Industri dengan modal patungan (join venture).

2.4       Faktor yang Mempengaruhi Keberadaan Industri
            Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi keberadaan industri di suatu daerah, termasuk faktor geografi juga ikut mempengaruhinya. Berikut ini merupakan factor-faktor yang memepengaruhi keberadaan suatu industri (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
1.      Faktor sumber daya alam, terdiri dari:
a.       Bahan mentah
b.      Sumber energy
c.       Penyediaan air
d.      Iklim dan bentuk lahan
2.      Factor sosial, terdiri dari:
a.       Penyediaan tenaga kerja
b.      Kemampuan teknologi
c.       Kemampuan organisasi
3.      Factor ekonomi, terdiri dari:
a.       Pemasaran
b.      Transportasi
c.       Modal
d.      Nilai dan harga lahan
4.      Factor kebijakan pemerintah setempat.
2.5       Lokasi Suatu Industri
            Lokasi suatu industri sangatlah penting dan akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu proses produksi khususnya. Penentuan lokasi haruslah tepat dengan tujuan utamanya yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan meminimalisasikan biaya yang dikeluarkan. Penentuan suatu lokasi industri tentunya harus dapat memepertimbangkan:
1.      Factor endowment seperti lahan, tenaga dan modal
2.      Pasar dan harga
3.      Bahan baku dan energy
4.      Keterkaitan antar industri dan penghematan yang ekstrem
5.      Kebijakan pemerintah pada suatu lokasi yang bersangkutan
6.      Biaya angkutan


 BAB III
PEMBAHASAN DAN ANALISIS


Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.
            Kasus lumpur panas Lapindo hingga kini belum terselesaikan karena PT. Lapindo Brantas belum menyelesaikan masalah ganti rugi terhadap para korban dan lumpur yang hingga kini terus menerus keluar. Pihak PT. Lapindo Brantas seharusnya menyelesaikan masalah ganti rugi kepada korban, karena banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh lumpur tersebut. Penyelesaian yang harus segera dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas adalah bagaimana menyusun kembali struktur yang ada dalam perusahaan untuk membuat sebuah tim untuk menyelidiki dan menghentikan luapan lumpur yang terus terjadi hingga kini. Kerusakan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para pelaku industri PT. Lapindo Brantas.


DAFTAR PUSTAKA


-          Repository, Universitas Pendidikan Indonesia,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar