NAMA: RUTH GIOVANNY
NPM : 36410288
KELAS: 2ID03
Boyolali (ANTARA News) - Seratusan warga Desa
Butuh, Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, mendatangi pabrik
PT Hanil Indonesia di Desa Napen, menuntut ganti rugi, akibat limbah
pabrik yang mencemari lingkungan wilayah mereka. Ratusan warga Desa
Butuh tersebut, menyatakan, bahwa asap yang ditimbulkan dari pembakaran
limbah mencemari udara, sehingga barang-barang mereka menjadi hitam
bercampur minyak dan sulit dibersihkan.
Ketua RT 06 RW 02 Desa
Butuh Rakiman (42), mengatakan, puluhan warganya mengalami sakit mata
akibat pengaruh asap yang ditimbulkan dari pembakaran limbah perusahaan
tersebut. "Warga banyak yang sakit mata merah dan sesak pernafasan
akibat asap limbah pabrik," katanya.
Selain itu, warga banyak
yang mengeluh akibat asap tersebut, pakaian yang dijemur menjadi hitam
berminyak dan sulit sekali dibersihkan. Lurah
Desa Butuh, Joko Masila, mengatakan, warga juga menuntut agar limbah
pabrik yang mengalir dan mencemari Sungai Gandul di Desa Butuh untuk
dihentikan, karena mereka tidak bisa lagi memanfaatkan air sungai itu.
http://orientasilingkungan.multiply.com/journal/item/46?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
TANGGAPAN:
Kasus yang terjadi di Boyolali banyak terjadi diseluruh Indonesia. UU Perindustrian yang ada di Indosnesia sudah jelas untuk mengatur pembuangan limbah industri agar tidak terjadi perusakan lingkungan akibat limbah industri yang merugikan masyarakat. Seharusnya pemerintah lebih ketat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan UU Perindustrian oleh perusahaan ataupun pabrik dan menjaga agar limbah yang dibuang ramah lingkungan selain itu pasal-pasal dalm UU Perindustrian juga harus diawasi pelaksanaannya agar kegiatan produksi berjalan dengan baik dan berbasis lingkungan.
STUDI KASUS dan TANGGAPAN UU PERINDUSTRIAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar