Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar secara garis besar dapat dikatakan kajian ilmu yang membahas dan menelaah masalah-masalah sosial yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dari berbagai ilmu penegetahuan seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar pada umumnya adalah memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dalam
masyarakat dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Menjadikan mahasiswa dan masyarakat luas peka terhadap masalah sosial dan tanggap dalam penaggulangannya. Membentuk wawasan penalaran dan kepribadian masyarakat khususnya mahasiswa terhadap sikap dan tingkah laku manusia, baik dalam diri sebagai pribadi dan terhadap orang lain secara timbal balik.

Ruang Lingkup Studi ISD adalah studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran STUDI ISD :
Untuk mencapai aspek-aspek paling dasar dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Seperti berbagai macam kegiatan sosial dalam masyarakat juga masalah yang timbul dalam masyarakat serta berbagai
hal mengenai kanyataan sosial dan masyarakat.


Fungsi Ilmu Sosial Dasar:
Memberikan pengetahuan agar dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.

sumber :thomasyg.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../IISD+Pendahuluan.pd...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar